Informasi yang wajib diperbaharui kemudian disediakan dan diumumkan kepada publik secara berkala sekurang kurangnya setiap 6 bulan sekali.
1. Informasi tentang profil Badan Publik
a. Kedudukan/Domisili beserta alamat lengkap (klik disini)
e. Sumber Daya Manusia yang Dimiliki (klik disini)
2. Ringkasan Program dan Kegiatan yang Sedang Dijalankan
3. Laporan Keuangan
4. Informasi tentang pengadaan barang dan jasa : Tahun 2023, Tahun 2024
5. Informasi Memperoleh Informasi Publik (klik disini)
6. Informasi Pelayanan Perijinan Penelitian (klik disini)
7. Laporan Pelaksanaan Pelayanan PPID : Tahun 2022, Tahun 2023