Dalam rangka meningkatkan kesadaran risiko korupsi dan perbaikan sistem anti korupsi di Indonesia, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan kembali menyelenggarakan Survei Penilaian Integritas (SPI) ditahun 2024. Berkenaan dengan survei tersebut, KPK sangat mengharapkan partisipasi Bapak/Ibu dengan mendaftarkan diri sebagai calon responden