Oleh: Zellius Ragiliawan – 21 Mei 2024
Sebuah langkah penting dalam mewujudkan tata kelola yang baik dan transparan di lingkungan Badan Riset dan Inovasi Daerah (BRIDA) Kota Surakarta telah dilaksanakan dengan penandatanganan Pakta Integritas yang diadakan di Ruang rapat utama BRIDA Kota Surakarta. Acara ini dihadiri oleh Kepala BRIDA Bapak Agung Riyadi, S.Sos, S.H., M.M., dan Sekretaris Bapak Gunawan Adi Pratio, ST, MT. beserta seluruh pegawai BRIDA Surakarta.
Kepala BRIDA Kota Surakarta menekankan pentingnya integritas sebagai dasar dalam menjalankan tugas pemerintahan. "Pakta Integritas ini bukan sekadar dokumen, tetapi merupakan komitmen nyata kita bersama untuk menciptakan pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel," ujar Kepala BRIDA.
Penandatanganan Pakta Integritas ini mencakup sejumlah poin utama yang harus dipatuhi oleh setiap pegawai negeri, antara lain:
1. Komitmen Terhadap Transparansi: Setiap pegawai harus menjalankan tugas dengan jujur, terbuka, dan bertanggung jawab.
2. Penolakan Terhadap Korupsi: Seluruh pegawai berjanji untuk tidak terlibat dalam praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme.
3. Kepatuhan Terhadap Aturan: Pegawai diwajibkan untuk mematuhi semua peraturan dan perundang-undangan yang berlaku.
4. Pelayanan Publik yang Baik: Pegawai harus memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat tanpa diskriminasi.
Penandatanganan Pakta Integritas ini diharapkan menjadi momentum penting bagi seluruh aparat pemerintah untuk lebih meningkatkan kinerja mereka dalam melayani masyarakat dan menjalankan tugas dengan penuh integritas. Dengan komitmen bersama ini, diharapkan tata kelola pemerintahan yang baik dapat terwujud dan membawa dampak positif bagi seluruh masyarakat.