Pada hari Selasa, tanggal 6 Februari 2024, Kota Surakarta menjadi saksi dari pelaksanaan Forum Konsultasi Publik Peninjauan Ulang Standar Pelayanan yang diselenggarakan oleh Badan Riset dan Inovasi Daerah. Acara ini bertujuan untuk mengadakan dialog terbuka antara pemerintah daerah dan masyarakat terkait peninjauan ulang standar pelayanan publik. Dalam forum ini, berbagai pihak dapat menyampaikan masukan, saran, dan kritik konstruktif guna meningkatkan kualitas layanan publik di Kota Surakarta.
Kehadiran masyarakat dalam Forum Konsultasi Publik ini sangat signifikan, menunjukkan partisipasi aktif mereka dalam proses perbaikan pelayanan publik. Para peserta forum tidak hanya memberikan masukan, tetapi juga mengajukan pertanyaan dan berdiskusi secara langsung dengan perwakilan dari Badan Riset dan Inovasi Daerah. Hal ini mencerminkan semangat kolaboratif antara pemerintah dan masyarakat dalam menciptakan layanan publik yang lebih baik dan berkualitas.
Setelah berlangsungnya Forum Konsultasi Publik, diharapkan hasilnya akan menjadi landasan untuk penyusunan kebijakan dan perencanaan program kerja yang lebih baik di masa depan. Dengan melibatkan masyarakat secara aktif, diharapkan standar pelayanan publik di Kota Surakarta dapat terus ditingkatkan demi kesejahteraan dan kepuasan bersama.