Diskusi Kelompok Terbatas Badan Riset dan Inovasi Daerah (BRIDA) Kota Surakarta Tahun 2024

Brida Surakarta

Surakarta, 23 Januari 2024 – Dalam acara "Diskusi Kelompok Terbatas Badan Riset dan Inovasi Daerah (BRIDA) Kota Surakarta Tahun 2024" yang diselenggarakan di Hotel SOLIA Yosodipuro, Kepala BRIDA Kota Surakarta, Agung Riyadi, S.Sos., SH., MM, menyampaikan sambutannya.

Dalam sambutannya, Kepala BRIDA mengingatkan bahwa acara ini diadakan dalam rangka "Diskusi Kelompok Terbatas" dengan tema utama, "Penguatan Jejaring Sosial untuk Membangun Masyarakat yang Adaptif, Produktif, Kreatif, dan Welas Asih".

Kepala BRIDA kemudian menjelaskan bahwa, berdasarkan Perda Kota Surakarta No. 6 Tahun 2023, BALITBANGDA beralih nomenklatur menjadi Badan Riset Inovasi Daerah (BRIDA), mematuhi amanat PERPRES No. 78 Tahun 2021. Beliau menyebutkan tugas BRIDA dalam membantu Wali Kota melaksanakan kebijakan, koordinasi, serta pengendalian penelitian, pengembangan, dan inovasi di daerah. BRIDA juga diharapkan dapat menjadi landasan dalam perencanaan pembangunan di berbagai bidang kehidupan dengan berpedoman pada nilai Pancasila dan asas otonomi.

Dalam menjalankan amanat tersebut, Kepala BRIDA menyoroti capaian BRIDA Kota Surakarta pada tahun 2023, mencatat peningkatan signifikan dalam Indeks Inovasi Daerah, PMPRB, dan penerapan inovasi. Pada sisi penganggaran, terdapat peningkatan penyerapan dana, menunjukkan bahwa ekosistem inovasi Kota Surakarta sedang berjalan sesuai rencana.

Beliau juga merinci capaian di bidang kajian kelitbangan dan inovasi yang menghasilkan prestasi, termasuk penghargaan sebagai Kota Sangat Inovatif dan prestasi di berbagai ajang lomba. Kepala BRIDA berterima kasih atas dukungan stakeholders dan kerja keras bersama yang memungkinkan capaian tersebut.

Pada tahun 2024, dengan BRIDA sebagai penerus Balitbangda, Kepala BRIDA menyampaikan komitmen untuk menguatkan fungsi BRIDA melalui koordinasi, sinkronisasi, dan kerjasama yang terintegrasi. Beberapa komitmen melibatkan koordinasi program riset dan inovasi dengan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah, pengelolaan SDM Iptek, dan tata kelola penyelenggaraan riset dan inovasi daerah.

Kepala BRIDA menyatakan bahwa Diskusi Kelompok Terbatas ini diadakan untuk mendengarkan aspirasi dan usulan stakeholder guna merancang awal perencanaan kinerja tahun 2025. Beliau berharap acara ini dapat menghasilkan hal-hal positif demi keberlanjutan riset dan inovasi di daerah. Sambutannya ditutup dengan harapan bahwa diskusi ini dapat berjalan baik dan menghasilkan kontribusi yang berarti.