Manfaat | : | 1. Manfaat untuk unit kerja
Memudahkan petugas dalam menghubungi peserta PKAT dalam hal pemberian undangan, informasi, serta tindak lanjut setelah pelaksanaan PKAT
2. Manfaat bagi masyarakat umum
Meningkatkan partisipasi masyarakat dalam keikutsertaan pelaksanaan PKAT
3. Manfaat Bagi stake holder
Membantu memberikan kemudahan kader ataupun stake holder lain dalam penyampaian informasi terkait pemeriksaan PKAT, serta memberikan kemudahan bagi lintas program dalam megakses hasil pemeriksaan PKAT |