Detail Data Inovasi

Lokasi

Galeri

Detail Data

Tahun : 2025
Nama : Posyandu Plus Berbasis Standar Pelayanan Minimal
Status : -
Tipe : -
Replikasi : -
Potensi Replikasi : -
Keterangan : -
Manfaat : MANFAAT POSYANDU PLUS BERBASIS STANDAR PELAYANAN MINIMAL 1. Memberikan akses layanan dasar yang lebih luas, merata, dan mudah dijangkau oleh masyarakat melalui pelayanan terpadu di tingkat RW sesuai Standar Pelayanan Minimal. 2. Meningkatkan derajat kesehatan masyarakat melalui pelayanan kesehatan primer yang komprehensif, meliputi pemantauan kesehatan ibu dan anak, skrining stunting, hipertensi, diabetes, serta edukasi gizi dan perilaku hidup bersih dan sehat. 3. Meningkatkan kesadaran dan kepedulian masyarakat terhadap kesehatan mental melalui layanan psikologi, sharing session, dan kegiatan skrining kesehatan mental, khususnya bagi remaja. 4. Memungkinkan deteksi dini dan penanganan lebih cepat terhadap gangguan kesehatan mental seperti kecemasan, stres, dan depresi, sehingga mencegah dampak yang lebih berat dan meningkatkan kualitas hidup masyarakat. 5. Memperkuat sistem rujukan layanan kesehatan, khususnya rujukan kesehatan mental dari Posyandu ke Puskesmas hingga ke psikolog atau psikiater di rumah sakit sesuai kebutuhan. 6. Mengintegrasikan pelayanan lintas sektor dalam satu wadah Posyandu Plus, sehingga masyarakat dapat memperoleh edukasi, pendampingan, dan solusi atas permasalahan di bidang pendidikan, kesehatan, pekerjaan umum, perumahan rakyat, ketenteraman dan ketertiban umum serta sosial, 7. Meningkatkan partisipasi aktif masyarakat dalam pembangunan melalui Posyandu sebagai ruang aspirasi, pengaduan, dan komunikasi dua arah antara warga dengan pemerintah. 8. Mendorong peningkatan kapasitas dan profesionalisme kader Posyandu melalui pelatihan, revitalisasi kelembagaan, serta pemanfaatan teknologi digital dalam pelayanan. 9. Meningkatkan efektivitas, transparansi, dan akuntabilitas pelayanan publik melalui sistem pemantauan dan pengelolaan aduan digital ULAS Posyandu Plus. 10. Mendukung terciptanya lingkungan yang lebih sehat dan berkelanjutan melalui edukasi pengelolaan sampah rumah tangga, sanitasi, dan kepedulian terhadap lingkungan. 11. Mempercepat penanganan permasalahan sosial dan kesehatan di masyarakat karena adanya mekanisme tindak lanjut yang jelas antara Posyandu, kelurahan, dan perangkat daerah terkait. 12. Mendukung terwujudnya masyarakat Kota Surakarta yang sehat secara fisik, mental, dan sosial sejalan dengan arah kebijakan ASTA CITA Wali Kota Surakarta dan RPJMD Kota Surakarta Tahun 2025–2029.
Video :
Nama Kategori Inovasi : -
Nama Smart City : -
Nama Opd : BAGIAN KESEJAHTERAAN RAKYAT
Nama Kelurahan : -
Perangkat Daerah : OPD