Detail E-Riset

Kajian Peluang dan Potensi INvestasi Pengelolaan Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (LB3) Medis

OPD : Kajian Peluang dan Potensi INvestasi Pengelolaan Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (LB3) Medis

Tahun : 2022

Urusan: Penanaman Modal

Kesimpulan/Summary :

Kesimpulan

Berdasarkan pada hasil kajian yang telah dilaksanakan, maka dapat ditarik kesimpulan kegiatan sebagai berikut

  1. Potensi limbah B3 medis dari fasilitas layanan kesehatan (fasyankes) Kota Surakarta mencapai 4-5 ton/hari berdasarkan pendataan 2022 dengan proyeksi ke depan dapat mencapai 7-8 ton/hari pada 2032
  2. Fasilitas pengolahan limbah beracun berbahaya (PLB3) menjadi kebutuhan dengan urgensi tinggi untuk kota Surakarta dengan pendekatan operasional prinsip kewaspadaan dan keamanan serta mengutamakan tujuan pengelolaan dan perlindungan lingkungan (PPLH), berkeadilan, inklusif dan berkelanjutan melalui optimalisasi ilmu pengetahuan dan teknologi
  3. Operasional fasilitas PLB3 akan memberi manfaat secara lingkungan, ekonomi (berupa pendapatan daerah), social dan tata Kelola. Manfaat ekonomi menunjukkan potensi pendapatan daerah setelah diperhitungkan berdasarkan nilai investasi awal, anggaran operasional dan pemasukan. nilai aliran kas bersih saat ini (net present value) dari proyek yaitu sebesar 8,834,915,532.96. Nilai investasi tersebut tergolong feasible (layak)
  4. Pembangunan fasilitas PLB3 juga akan memberikan nilai tambah efektif pada penggunaan lahan TPA Putri Cempo pasca terolahnya sampah oleh gasifikasi.


Rekomendasi :

Rekomendasi

Berdasarkan analisis mengenai peluang dan potensi investasi pengelolaan limbah B3 Kota Surakarta yang telah dilakukan yang ditinjau dari berbagai aspek, seperti aspek pasar dan pemasaran, aspek hukum, aspek sosial dan ekonomi,  aspek  lokasi dan lingkungan, aspek manajemen dan sumber daya manusia, aspek teknis dan operasional serta  aspek  finansial  memiliki peluang yang sangat besar mengingat potensi limbah B3 medis yang di hasilkan Fasyankes di Kota Surakarta cukup besar, masih terbatasnya pihak ketiga pengolah. Peluang yang ada diharapkan selain menyelesaikan berbagai permasalahan pengelolaan Limbah B3 medis di Kota Surakarta juga berpeluang besar terhadap sumber pendapatan daerah, disatu sisi meringankan beban biaya Fasyankes dalam pengelolaan Limbah B3 disisi lain justru menjadi sumber pendapatan daerah bagi Kota Surakarta. Peluang yang ada didukung dengan tersedianya lahan sebagai bentuk pengembangan pemanfaatan lahan TPA dengan beroperasionalnya PLTSa. Program ini juga didukung penuh oleh stakeholders Surakarta berdasarkan workshop yang telah diselenggarakan.

Dinas terkait untuk dapat mengkoordinasikan terkait mekanisme proses perizian, Penyesuaian dokumen ANDAL RKL-RPL, Persetujuan teknis da Surat Layak Operasional, baik ke DLHK Provinsi Jawa Tengah maupun ke Kementerian LHK sesuai kewenangannya. Operasional fasilitas PLB3 harus berdasarkan prinsip kewaspadaan dan keamanan serta mengutamakan tujuan pengelolaan dan perlindungan lingkungan (PPLH), berkeadilan, inklusif dan berkelanjutan melalui optimalisasi ilmu pengetahuan dan teknologi