OPD : Kajian Strategi Percepatan Penanggulangan kemiskinan dengan pengembangan Data berbasis Keluarga dan Spasial di Kelurahan
Tahun : 2023
Urusan: Sosial
Kesimpulan/Summary :
KESIMPULAN
Kajian Strategi Percepatan Penanggulangan kemiskinan dengan pengembangan Data berbasis Keluarga dan Spasial di Kelurahan di susun sebagai bahan menyusun perbaikan pelaksanaan percepatan penanggulangan kemiskinan di Kota Surakarta. Adapun kesimpulan dari kajian ini adalah sebagai berikut :
- Dilihat dari kondisi makro, tingkat kemiskinan di Kota Surakarta sejak tahun 2015 sampai 2019 terus mengalami penurunan yaitu pada tahun 2015 sebesar 10,89 dan pada tahun 2019 menjadi sebesar 8,7 % atau terjadi penurunan sebesar 2,19 % atau rata-rata penurunan tiap tahun sebesar 0,44 %. Tetapi pada tahun 2020 naik menjadi 9,03 ?n tahun 2021 prosentase kemiskinan meningkat menjadi sebesar 9,4 % hal ini dipengaruhi kontraksi pertumbuhan ekonomi akibat pandemi Covid-19. Kinerja capaian pada tahun 2022 angka kemiskinan turun menjadi 8,84 % atau turun 0,56 %.
- Mencermati trend penurunan kemiskinan dari tahun ke tahun pencapaian tertinggi penurunan prosentase kemiskinan terjadi tahun 2018 yaitu sebesar 1,57 % atau sebesar 8,7 % dibandingkan tahun 2017 sebesar 10,65 %. Hal ini dipengaruhi oleh strategi penanggulangan kemiskinan pada tahun 2017 dengan menyasar kelurahan kantong kemiskinan yaitu Mojosongo, Pajang, Kadipiro, Tipes, Semanggi dan tahun 2018 pada RW Kantong kemiskinan di tiap kelurahan.
- Pada tahun 2019 trendnya menurun lagi menjadi di 0,38% dibawah 1 ?ngan prosentase kemiskinan menjadi 8,7 %. Hal ini dipengaruhi tidak berjalannya RW modeling, karena masa transisi pemindahan tanggung jawab pengelolaan SIK dari Bappeda ke Dinas Sosial dan disusul dengan pandemic covid 19 dimana alokasi anggaran APBD lebih banyak fokus untuk penanganan pandemic.
- Mencermati capaian penanggulangan kemiskinan tahun 2022 meskipun turun menjadi 8,84 %, tetapi indek kedalaman (P1) atau ukuran rata-rata kesenjangan pengeluaran masing-masing penduduk miskin terhadap garis kemiskinan masih tinggi di 1,07 ?n nomer 2 dari kota-kota di Jawa Tengah. Artinya ketepatan sasaran dan ketepatan program penanggulangan kemiskinan masih belum menyasar sepenuhnya pada kelompk-kelompok miskin. Semakin tinggi P1 terhadap garis kemiskinan, maka akan semakin sulit untuk mengentaskan warga miskin dari kemiskinannya.
- Kebijakan pemerintah kota Surakarta sudah tepat dengan melakukan pengembangan Data Kemiskinan lokal diluar data yang dikeluarkan olah pemerintah Nasional. Kebijakan ini bisa mengurangi tingkat kekeliruan data yang dikeluarkan pemerintah pusat dan upaya ini akan mengurangi tingkat keparahan keluarga miskin dari keterpurukan. Selain itu, dengan pengembangan data kemiskinan lokal, pemerintah daerah memperluas cakupan penerima manfaat baik pada kelompok miskin yang belum terdata maupun kelompok rentan sosial ekonomi. Kebijakan ini akan mampu memperkecil kelompok-kelompok rentan bergeser menjadi miskin, ketika ada kejadian yang luar biasa misalnya seperti wabah atau kenaikan BBM.
- Proses penyisiran warga miskin dengan metologi AKP berbasis keluarga, mulai dari proses uji publik di tingkat RT, Musrenbang data di tingkat Kelurahan mampu melakukan penyisiran data untuk menentukan usulan siapa yang miskin dan tidak miskin berdasarkan dari pengamatan masyarakat memotret keluarga tersebut dalam memenuhi kebutuhan dasarnya. Hasil musrenbang data belum merupakan hasil final, tetapi masih menjadi daftar rumah tangga miskin sementara. Pokja Data TPKK akan menindaklanjuti dengan home visit dari setiap usulan, untuk menginput variabel-variabel kemiskinan dan aplikasi SIK akan mengolah kategorisasi kesejahteraan secara otomatis terbagi kedalam tingkat keparahan kemiskinan (P1-P6) berdasarkan rumus kategorisasi. Proses berjenjang ini menghasilkan data yang presisi dengan lapangan.
- Data berbasis keluarga yang dikelola dalam Sistem Informasi Kesejahteraan (e-sik) bisa digunakan sebagai acuan dalam menyusun analisis kemiskinan; diagnosis kemiskinan; dan menyusun strategi percepatan penanggulangan kemiskinan; sekaligus bisa digunakan sebagai alat monitoring keberhasilan program. Dengan fitur-fitur di aplikasi sistem informasi kesejahteraan yang telah disediakan baik dari sebaran kemiskinan (kantong kemiskinan) variabel kebutuhan intervensi baik dari sisi RTS dan ART akan mempermudah pelaksanaan percepatan penanggulangan kemiskinan. Dibutuhkan upaya-upaya strategis agar data yang dikelola dalam SIK bisa terus realtime dengan kondisi yang ada di lapangan, diantaranya adalah :
- Perlu melakukan perubahan indikator kemiskinan, pasca intervensi dilakukan.
- Sampai saat ini belum dilakukan perubahan variabel tersebut, sehingga sistem recording akan mengambil data pada semester sebelumnya. Dampak tidak dirubahnya variabel kemiskinan adalah :
- Tidak mampu memonitoring perubahan kesejahteraan setiap keluarga miskin.
- Tidak mampu mengidentifikasi peran setiap OPD dalam proses-proses penanggulangan kemiskinan, dimana tidak berubahnya variabel kemiskinan “seolah-olah” tidak ada upaya intervensi OPD.
- Aplikasi SIK sudah berbasis web, untuk menghasilkan data realtime seharusnya sudah bisa dijalankan, khususnya perubahan variabel kemiskinan data yang dilakukan proses intervensi oleh OPD.
- Metodologi Analisa Kemiskinan Partisipatif (AKP) berbasis keluarga, melalui uji publik berjenjang diyakini oleh Tim penanggulangan Kemiskinan kelurahan menghasilkan data yang sesuai lapangan. Problematika yang sering muncul justru adalah data yang dikeluarkan dari Nasional, dimana nama-nama keluarga miskin yang sudah diusulkan untuk keluar (tidak layak, meninggal sebatang kara, tidak ditemukan dan tidak domisili) masih menerima bantuan jaminan sosial dari pemerintah pusat.
- Data berbasis Spasial atau Lingkungan, sudah di integrasikan dengan sistem Informasi Perencanaan Pembangunan Daerah (SIPPD) sehingga akan menjadi landasan dasar proses musrenbang partisipatif sejak mulai dari Musyawarah lingkungan. Metodologi Analisa Kemiskinan Partisipatif (AKP) berbasis spasial, mampu mengurangi keinginan kelompok masyarakat tertentu, menjadi kebutuhan masyarakat berbasis masalah di lingkungan masing-masing. Kebijakan yang diatur dalam Perwali Nomor : 23 Tahun 2018 Tentang Pedoman dan Petunjuk Teknis pelaksanaan musrenbang Kota Surakarta, dimana mengatur usulan kegiatan harus mengacu pada dokumen RENSTRAMAS Kelurahan akan mendorong terus masyarakat memperbaiki dokumen berbasis spasial. Beberapa kelemahan RENSTRAMAS perlu pengaturan lebih lanjut terkait dengan kesalahan penggunaaan metodologi di AKP tingkat RW dan munculnya permasalahan baru pasca social mapping di tingkat RW.
- Dari kesimpulan nomer 4 dan 5, dokumen berbasis keluarga dan berbasis spasial/lingkungan bisa dijadikan rujukan data untuk merencanakan proses-proses intervensi percepatan penanggulangan kemiskinan, baik sebagai upaya peningkatan kesejahteraan warga miskin sekaligus sebagai upaya mengurangi kerentanan munculnya warga baru karena lingkungan yang tidak mendukung.
- RW modeling atau RW prioritas percepatan penanggulangan kemiskinan yang disusun sejak tahun 2021, sebagai salah satu strategi pendekatan intervensi, sudah konsisten menggunakan data berbasis keluarga dan berbasis spasial sebagai dasar perencanaan oleh TPKK. Problematika yang muncul adalah tidak ada jaminan penganggaran intervensi atas perencanaan yang dilakukan TPKK. Tidak adanya kepastian anggaran untuk intervensi pada RW prioritas berdampak pada mekanisme koordinasi kelembagaan yang berjenjang, diantaranya adalah :
- TPKK tidak memiliki data intervensi OPD yang akan berjalan di RW prioritas, sehingga pokja pengaduan masyarakat dan pokja kemitraan tidak bisa melakukan monitoring serta mengukur dampak intervensinya.
- Forum TPKK Kecamatan tidak bisa optimal dalam menjalankan fungsinya, untuk melaporkan intervensi beserta dampaknya kepada TKPKD.
- Sekretariat TKPKD tidak mampu melaporkan intervensi masing-masing OPD beserta dampak perubahan kesejahteraan masyarakat miskin baik yang bersumber dari data berbasis keluarga maupun data berbasis spasial. Tidak adanya perubahan data variable kemiskinan dalam aplikasi SIK serta tidak adanya laporan dari TPKK, berdampak pada kelemahan pelaporan intervensi baik dengan strategi strategi RW prioritas maupun laporan di tingkat kota terkait dengan hak atas pendidikan, kesehatan, permukiman dan ketahanan pangan.
Rekomendasi :
REKOMENDASI
Beberapa hal yang bersifat rekomendasi atas optimalisasi data berbasis keluarga dan berbasis spasial di kelurahan sebagai basis data perencanaan, Integrasi antar Stake holder, pengendalian program dan monitoring serta evaluasi atas pencapaian program yaitu :
- Penyelerasan Strategi Penanggulangan Kemiskinan Daerah Kota Surakarta dalam perencanaan pembangunan tahunan atau Musrenbang.
- Strategi pendekatan implementasi penanggulangan kemiskinan dengan beberapa model diantara, :
- Melalui strategi RW prioritas percepatan penanggulangan Kemiskinan di tiap kelurahan, adapun jumlah RW yang akan menjadi prioritas bisa dengan cara proporsional antara jumlah warga miskin dengan jumlah RW di tiap kelurahan.
- Melalui strategi penetapan target penurunan setiap variabel kemiskinan, khususnya variabel yang memiliki bobot utama (39 variabel) baik hak atas pendidikan, kesehatan, pekerjaan, ketahanan pangan dan permukiman se-Kota Surakarta.
- Mempertegas pembagian peran anggota Kelompok Kerja (POKJA) Data TKPKD khususnya antara Dinas sosial dan Bappeda selaku sekretaris TKPKD. Adapun rekomendasinya adalah Dinas sosial memiliki peran atas ketersediaan data, baik dari sisi pelaksanaan pembaharuan data kemiskinan tiap 2 tahun, pendaftaran warga miskin baru, verifikasi dan pembaharuan variabel kemiskinan sehingga mampu menghasilkan data realtime. Adapun peran Bappeda adalah pengendalian data kemiskinan yang dikelola dalam SIK sebagai basis perencanaan untuk menetapkan target-target penanggulangan kemiskinan termasuk didalamnya penganggarannya dan monitoring implementasi program-program yang dijalankan OPD disesuaikan antara variable kemiskinan dengan IKU OPD.
- Sistem informasi kesejahteraan agar bisa dijadikan rujukan perencanaan setiap OPD, maka setiap OPD memiliki hak akses untuk membaca seluruh data yang ada di SIK untuk mendukung indikator kinerja Utama (IKU) setiap organisasi. Untuk meningkatkan kapasitas OPD dalam menganalisa dan mendiagnosa data kesejahteraan dibutuhkan penguatan kapasitas setiap OPD agar bisa menentukan sasaran dan program sesuai kebutuhan warga miskin.
- Melakukan revisi atas perwali Perwali Nomor : 13 tahun 2019 tentang tata kelola data kemiskinan untuk menambah pasal tentang hak akses dan hak merubah indikator kemiskinan atas SIK
- Melakukan revisi Perwali Nomor : 23 Tahun 2018 Tentang Pedoman dan Petunjuk Teknis pelaksanaan musrenbang Kota Surakarta, dimana perlu kalusuk yang menambahkan tentang mekanisme review renstramas, agar data semakin presisi dengan kondisi lapangan