Detail E-Riset

Kajian Pengembangan Usaha Koperasi Kelurahan Merah Putih (KKMP) Kota Surakarta

OPD : Kajian Pengembangan Usaha Koperasi Kelurahan Merah Putih (KKMP) Kota Surakarta

Tahun : 2026

Urusan: Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah

Kesimpulan/Summary :

Seluruh 54 Koperasi Kelurahan Merah Putih (KKMP) di Kota Surakarta sudah memiliki legalitas dasar, tetapi kinerja usahanya belum merata. Kajian ini bertujuan memetakan kondisi dan kinerja KKMP, mengidentifikasi masalah dan peluang pasar, serta menyusun strategi dan peta jalan pengembangan usaha KKMP tahun 2026 sampai 2029.

Kesimpulan Utama

  1. Per Mei 2026, 34 KKMP aktif bertransaksi, 13 cukup aktif, dan 7 kurang aktif. Omzet sekitar Rp987,5 juta pada Mei 2026, dan 39,2 persen di antaranya berasal dari Kecamatan Banjarsari.
  2. Keanggotaan tumbuh dari 709 menjadi 1.543 orang dalam lima bulan, tetapi baru sekitar 0,76 persen dari jumlah kepala keluarga. Modal masih bertumpu pada simpanan anggota, dan sebagian besar gerai masih menumpang di kantor kelurahan.
  3. Kinerja dikelompokkan dalam empat klaster: Penggerak (16 KKMP), Berkembang (18), Rintisan (13), dan Perlu Aktivasi (7). Klaster Penggerak menguasai sekitar 91 persen omzet kumulatif.
  4. Usaha inti bermargin tipis. Produk program pangan murah hanya bermargin kotor sekitar 5,5 persen, sedangkan produk nonsubsidi seperti air galon bisa mencapai 16,7 persen.
  5. Pasar kelembagaan belum tergarap. Sekitar 70 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) beroperasi di Surakarta, tetapi baru satu KKMP yang memiliki kesepakatan kerja sama tertulis dan baru 10 KKMP terdaftar di katalog elektronik pengadaan. Praktik baik di KKMP Banjarsari, Sumber, dan Kestalan dapat dijadikan contoh.


Rekomendasi :

  1. Pemerintah Kota Surakarta menetapkan Keputusan Wali Kota tentang rencana aksi pengembangan usaha KKMP berbasis klaster 2026 sampai 2029, memasukkan indikator kinerja KKMP ke dalam rencana kerja tahunan daerah, dan mengevaluasi kinerja KKMP setiap semester.
  2. Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah, dan Perindustrian menjalankan pendampingan bertingkat: klinik aktivasi bagi tujuh KKMP Klaster D, mentor sebaya dari Klaster Penggerak, serta pelatihan berbasis praktik, termasuk pembukuan bulanan.
  3. Bagian Pengadaan Barang/Jasa membantu pendaftaran KKMP ke katalog elektronik hingga minimal 20 KKMP pada akhir 2027, dan seluruh perangkat daerah membeli makanan dan minuman di KKMP secara bergilir.
  4. Satgas Makan Bergizi Gratis dan Dinas Perdagangan mempertemukan KKMP dengan mitra SPPG, serta menjadwalkan Gerakan Pangan Murah secara rutin di lokasi KKMP.
  5. Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian bersama Dinas Koperasi menetapkan satu platform digital bersama berbasis aplikasi MyKopkel, serta menyediakan dasbor kinerja KKMP.