OPD : Pengembangan Wisata Kuliner dan Dampaknya terhadap PAD dan UMKM Kota Surakarta
Tahun : 2026
Urusan: Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah
Kesimpulan/Summary :
Kajian ini menunjukkan bahwa promosi melalui konten digital efektif mendorong pengembangan wisata kuliner pasar tradisional Solo. Kunjungan ke Pasar Gede meningkat 86,7% setelah kontennya viral. Omzet UMKM yang terpapar konten digital naik 166,7% (dari Rp450.000 menjadi Rp1.200.000 per hari), dan 73,3% di antaranya menambah tenaga kerja. Estimasi retribusi pasar dari sektor kuliner naik 52?lam tiga tahun, dari Rp9,98 miliar (2023) menjadi Rp15,18 miliar (2025).
Namun, dampak tersebut belum merata dan terhambat oleh lima tantangan:
- 40?ri 30 kuliner khas pasar belum terdokumentasi secara digital.
- 70% konten hanya menyorot Pasar Gede dan Pasar Nusukan, sedangkan pasar kecil hanya memperoleh 5% eksposur.
- 82,9% pedagang belum memiliki kemampuan membuat konten.
- 5 dari 7 pasar belum memiliki WiFi.
- Belum ada payung hukum untuk promosi digital kuliner pasar.
Sebagai solusi, kajian merumuskan model "Gastro-Digital Tourism Solo" dengan empat pilar: (1) Digital Storytelling & Branding, (2) Smart Retribution & Rewards, (3) Content-Ready Market, dan (4) Monitoring Dampak berbasis dashboard.
Catatan: dampak yang diukur adalah dampak jangka pendek (30–60 hari setelah viral), sampel dipilih secara purposive, dan angka fiskal masih berupa estimasi yang perlu diverifikasi dengan data resmi.
Rekomendasi :
- Dinas Kebudayaan dan Pariwisata
- Memasukkan gastronomi pasar tradisional sebagai tema pengembangan destinasi dalam dokumen perencanaan kepariwisataan pengganti RIPPARDA yang berakhir pada 2026.
- Mengaitkan Solo Indonesia Culinary Festival dengan pasar tradisional, misalnya melalui kuota peserta dari pedagang pasar.
- Menambahkan titik pencatatan kunjungan wisatawan di pasar tradisional pada aplikasi pemantauan yang sudah ada.
- Dinas Perdagangan dan Badan Pendapatan Daerah
- Meningkatkan kinerja e-Retribusi: memperluas objek, menambah kanal pembayaran di seluruh pasar, dan menyediakan laporan penerimaan harian per pasar.
- Menyusun basis data objek retribusi pasar yang terintegrasi lintas perangkat daerah.
- Meninjau tarif retribusi secara berkala berdasarkan zonasi layanan dan mengekstensifikasi PBJT makanan dan minuman bagi usaha yang melampaui ambang omzet, bukan melalui retribusi berbasis omzet.
- Menata ulang perjanjian pengelolaan parkir kawasan pasar dan menerapkan pembayaran nontunai.
- Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah, dan Perindustrian
- Membuka kelas literasi konten khusus pedagang pasar di UMKM Center, dengan pendampingan berkelanjutan.
- Mendorong pencatatan transaksi melalui QRIS agar pedagang memiliki riwayat transaksi untuk mengakses pembiayaan formal.
- Dinas Komunikasi, Informatika, dan Statistik serta BRIDA
- Menyediakan dan memelihara akses internet publik di kawasan pasar sebagai bagian dari agenda kota cerdas.
- Mengembangkan dashboard data terpadu yang memuat indikator kunjungan, transaksi nontunai, dan penerimaan retribusi pasar.
- Pelaku UMKM Kuliner Pasar dan Kreator Konten Lokal
- UMKM menyiapkan kapasitas produksi dan stok bahan baku sebelum promosi berskala besar agar kualitas tetap terjaga.
Kreator memperbanyak liputan pasar yang kurang terekspos (misalnya Kadipolo dan Jongke) dengan konten proses pembuatan dan wawancara pedagang, serta tetap menghormati persetujuan narasumber.