Detail E-Riset

Laporan Monitoring dan Evaluasi (MONEV) Kelitbangan Kota Tahun 2022-2026

OPD : Laporan Monitoring dan Evaluasi (MONEV) Kelitbangan Kota Tahun 2022-2026

Tahun : 2026

Urusan: Penelitian dan Pengembangan

Kesimpulan/Summary :

Berdasarkan hasil monitoring dan evaluasi komprehensif terhadap pelaksanaan kelitbangan Kota Surakarta periode 2022–2025, dapat ditarik beberapa kesimpulan utama sebagai berikut:

5.1.1 Capaian Kuantitatif yang Melampaui Target

Sepanjang periode 2022–2025, BRIDA Kota Surakarta (sebelumnya Balitbangda) telah berhasil menyelesaikan 29 kajian strategis dengan total 203 rekomendasi kebijakan. Dari total rekomendasi tersebut, sebanyak 186 rekomendasi (93%) berhasil ditindaklanjuti oleh OPD terkait. Capaian ini melampaui rata-rata internasional utilisasi riset kebijakan yang berkisar 60–70% (Lester & Wilds, 1990), mencerminkan keberhasilan BRIDA dalam membangun sinergi yang kuat antara dunia riset dan pengambilan kebijakan.

5.1.2 Peningkatan Kapasitas Kelembagaan yang Signifikan

Transformasi dari Balitbangda menjadi BRIDA membawa peningkatan kapasitas kelembagaan yang signifikan, tercermin dari: (a) peningkatan jumlah kajian dari 4 kajian (2022) menjadi 10 kajian (2025); (b) perluasan cakupan tema riset yang mencakup 8 klaster prioritas Asta Cita; (c) peningkatan kualitas metodologi dan kedalaman analisis kajian; dan (d) penambahan fungsi fasilitasi inovasi dan HKI yang tidak ada sebelumnya.

5.1.3 Kontribusi Nyata terhadap Pembangunan Daerah

Kajian-kajian yang dihasilkan terbukti memberikan kontribusi nyata terhadap pembangunan Kota Surakarta di berbagai sektor, mulai dari penguatan fiskal daerah, peningkatan kualitas layanan publik, pengembangan ekosistem inovasi, hingga penguatan identitas dan branding kota. Tingginya tingkat tindak lanjut rekomendasi mencerminkan relevansi dan kualitas kajian yang dihasilkan.

5.1.4 Tantangan yang Masih Perlu Diatasi

Meskipun capaian secara keseluruhan sangat positif, terdapat beberapa tantangan yang masih perlu diatasi secara sistematis, antara lain: (a) fenomena “laporan belum dimanfaatkan secata optimal” yang masih terjadi pada 7% rekomendasi; (b) keterbatasan kapasitas data sektoral OPD; (c) Kurangnya koordinasi antar OPD  yang menghambat implementasi rekomendasi lintas OPD; dan (d) belum optimalnya mekanisme diseminasi hasil kajian.

5.1.5 Fondasi yang Kuat untuk Masa Depan

Rekam jejak 29 kajian dan 203 rekomendasi selama 2022–2025 telah membangun fondasi intelektual yang kuat bagi pengembangan kebijakan berbasis bukti di Kota Surakarta. Fondasi ini, dikombinasikan dengan kapasitas kelembagaan BRIDA yang terus berkembang, memberikan optimisme bahwa ekosistem riset dan inovasi Kota Surakarta akan terus berkembang dan memberikan dampak yang semakin besar di masa mendatang.


Rekomendasi :

Berdasarkan temuan dan analisis MONEV, laporan ini merumuskan rekomendasi strategis yang terklasifikasi dalam tiga dimensi: regulasi, operasional, dan kelembagaan.

5.2.1 Rekomendasi Regulasi

Rekomendasi R-1: Pentingnya Pengambilan Kebijakan Berbasis Bukti

Peningkatan pengambilan kebijakan berbasis bukti (evidence-based policy),  pendekatan perumusan kebijakan publik yang mengandalkan data, fakta, dan hasil kajian ilmiah yang objektif sebagai landasan utama. Setiap pengajuan program strategis baru, penyusunan Renja OPD, dan pengajuan anggaran kegiatan didasarkan pada  data, fakta, dan hasil kajian ilmiah. Upaya  ini akan secara sistematis meningkatkan utilisasi hasil kajian yang dilaksanakan BRIDA.

Rekomendasi R-2: Penguatan Regulasi Koordinasi Riset Daerah

Perlu disusun regulasi daerah yang mengatur mekanisme koordinasi riset antara BRIDA, OPD teknis, perguruan tinggi, dan BRIN Pusat secara lebih sistematis. Regulasi ini mencakup pembentukan Forum Koordinasi Riset Daerah yang dipimpin oleh Sekretaris Daerah dan bersidang secara berkala untuk membahas agenda riset daerah dan tindak lanjut rekomendasi kajian.

Rekomendasi R-3: Integrasi Agenda Riset dalam Dokumen Perencanaan Daerah

Agenda riset BRIDA perlu diintegrasikan secara eksplisit dalam dokumen perencanaan daerah (RPJMD, RKPD) sebagai komponen yang tidak terpisahkan dari perencanaan pembangunan. Hal ini akan memastikan bahwa riset daerah selalu relevan dengan prioritas pembangunan dan mendapat dukungan anggaran yang memadai.

5.2.2 Rekomendasi Operasional

Rekomendasi O-1: Pengembangan Platform Repositori Riset Digital

BRIDA perlu mengembangkan platform repositori riset digital yang dapat diakses publik, memuat seluruh hasil kajian, rekomendasi, dan status tindak lanjutnya. Platform ini akan berfungsi sebagai knowledge management system yang memastikan hasil riset tidak hilang seiring pergantian pimpinan atau rotasi pegawai, sekaligus meningkatkan transparansi dan akuntabilitas penggunaan anggaran riset.

Rekomendasi O-2: Penguatan Kemitraan Riset dengan Perguruan Tinggi

BRIDA perlu memformalisasi dan memperluas kemitraan riset dengan perguruan tinggi lokal (Universitas Sebelas Maret, Universitas Muhammadiyah Surakarta, dan lainnya) melalui perjanjian kerja sama riset yang terstruktur. Kemitraan ini mencakup program penelitian bersama, pertukaran peneliti, dan pengembangan kapasitas peneliti internal BRIDA.

Rekomendasi O-3: Optimalisasi Mekanisme Diseminasi Hasil Kajian

BRIDA perlu mengembangkan strategi diseminasi hasil kajian yang lebih sistematis dan luas, mencakup: (a) penyelenggaraan forum tahunan (annual research forum) yang menghadirkan seluruh OPD dan pemangku kepentingan; (b) penerbitan policy brief yang ringkas dan mudah dipahami oleh pengambil kebijakan; (c) pemanfaatan media sosial dan platform digital untuk menyebarluaskan temuan riset kepada masyarakat luas.

Rekomendasi O-4: Penguatan Sistem Monitoring dan Evaluasi Riset

Sistem MONEV yang ada perlu diperkuat dengan pengembangan platform digital yang memungkinkan pemantauan real-time terhadap status tindak lanjut rekomendasi oleh OPD. Platform ini dilengkapi dengan dashboard yang dapat diakses oleh pimpinan daerah untuk memantau kinerja implementasi rekomendasi riset secara berkala.

Rekomendasi O-5: Pengembangan Riset Longitudinal dan Multi-Tahun

BRIDA perlu mengembangkan mekanisme pembiayaan riset multi-tahun yang memungkinkan pelaksanaan kajian longitudinal dengan cakupan yang lebih mendalam. Hal ini dapat dilakukan melalui kerja sama dengan BRIN Pusat, perguruan tinggi, atau melalui skema pembiayaan bersama (co-financing) dengan OPD teknis.

5.2.3 Rekomendasi Kelembagaan

Rekomendasi K-1: Peningkatan Kapasitas Peneliti Internal BRIDA

BRIDA perlu mengembangkan program peningkatan kapasitas peneliti internal yang sistematis, mencakup: (a) pelatihan metodologi penelitian kuantitatif dan kualitatif; (b) program sertifikasi peneliti; (c) program magang/pertukaran peneliti dengan lembaga riset nasional; dan (d) dukungan untuk studi lanjut bagi peneliti BRIDA.

Rekomendasi K-2: Penguatan Koordinasi dengan BRIN Pusat

BRIDA perlu mengintensifkan koordinasi dengan BRIN Pusat untuk memanfaatkan berbagai sumber daya dan program yang tersedia, termasuk: (a) akses terhadap infrastruktur riset nasional; (b) program pendanaan riset bersama; (c) akses terhadap jaringan peneliti nasional dan internasional; dan (d) program peningkatan kapasitas SDM.

Rekomendasi K-3: Pembentukan Forum Koordinasi Lintas OPD

Perlu dibentuk Forum Koordinasi Riset dan Inovasi Daerah yang melibatkan seluruh OPD teknis, dipimpin oleh Sekretaris Daerah, dan bersidang minimal dua kali dalam setahun. Forum ini berfungsi untuk: (a) membahas agenda riset daerah dan prioritas kajian; (b) memantau tindak lanjut rekomendasi kajian; (c) mengidentifikasi hambatan implementasi dan merumuskan solusi bersama; dan (d) mendorong sinergi riset lintas sektoral.

5.3 Rencana Tindak Lanjut

Tabel 5.1 Rencana Tindak Lanjut Rekomendasi Strategis

No

Rekomendasi

Prioritas

Target Waktu

Penanggung Jawab

Indikator Keberhasilan

1

Penerbitan Perwali kewajiban rujukan kajian BRIDA

Tinggi

Semester I 2026

Sekda/Bagian Hukum

Terbitnya Perwali

2

Pengembangan platform repositori riset digital

Tinggi

Semester II 2026

BRIDA/Diskominfo

Platform beroperasi dan dapat diakses publik

3

Penguatan kemitraan dengan perguruan tinggi

Sedang

Semester I 2026

BRIDA

Minimal 3 MoU baru dengan perguruan tinggi

4

Pembentukan Forum Koordinasi Riset Daerah

Tinggi

Semester I 2026

Sekda/BRIDA

Forum terbentuk dan bersidang pertama kali

5

Program pelatihan peneliti internal

Sedang

Sepanjang 2026

BRIDA/BKD

Minimal 80% peneliti mengikuti pelatihan

6

Pengembangan sistem MONEV digital

Sedang

Semester II 2026

BRIDA/Diskominfo

Dashboard MONEV beroperasi

7

Penyelenggaraan Annual Research Forum

Sedang

Semester II 2026

BRIDA

Forum terselenggara dengan partisipasi seluruh OPD

8

Integrasi agenda riset dalam RKPD 2027

Tinggi

Semester I 2026

BRIDA/Bappeda

Agenda riset termuat dalam RKPD 2027