OPD : Kajian Teknokratik Rencana Induk dan Peta Jalan Pemajuan Iptek Daerah (RIPJ-PID) Kota Surakarta
Tahun : 2024
Kesimpulan/Summary :
Penyusunan RIPJ-PID Kota Surakarta merupakan langkah strategis dalam memperkuat ekosistem riset, inovasi, dan pemanfaatan ilmu pengetahuan dan teknologi di tingkat daerah. Dokumen ini menegaskan bahwa kemajuan Iptek harus menjadi fondasi pembangunan daerah yang berkelanjutan, inklusif, dan adaptif terhadap dinamika global. Kota Surakarta memiliki potensi besar berupa SDM akademik, industri kreatif, serta infrastruktur teknologi yang sedang berkembang. Namun, terdapat tantangan seperti keterbatasan sumber daya riset, kurangnya kolaborasi lintas sektor, dan rendahnya komersialisasi hasil penelitian. Oleh karena itu, RIPJ-PID berperan penting sebagai panduan kebijakan berbasis bukti untuk memperkuat daya saing, meningkatkan efisiensi pembangunan, dan mengintegrasikan Iptek dalam seluruh sektor strategis daerah, seperti industri, pendidikan, lingkungan, dan ekonomi kreatif.
Rekomendasi :
Untuk memperkuat implementasi RIPJ-PID, Pemerintah Kota Surakarta disarankan membangun mekanisme kolaboratif triple helix (pemerintah–akademisi–industri) yang efektif, serta memperluas sinergi dengan perguruan tinggi dan lembaga riset nasional. Diperlukan pula penguatan regulasi dan kelembagaan BRIDA sebagai motor inovasi daerah, disertai insentif riset terapan dan skema pembiayaan inovasi yang berkelanjutan. Pemanfaatan data berbasis evidence-based policy dan sistem Satu Data Daerah harus dioptimalkan untuk mendukung perencanaan, pemantauan, dan evaluasi kinerja Iptek. Selain itu, pengembangan infrastruktur seperti techno park, digital innovation hub, dan pusat inkubasi teknologi perlu diarahkan untuk menghasilkan nilai tambah ekonomi daerah dan mempercepat transformasi Surakarta menjadi kota inovatif, cerdas, dan berdaya saing tinggi di tingkat nasional maupun regional.