OPD : Peningkatan Kualitas dan Kuantitas Ruang Terbuka Hijau di Kota Surakarta
Tahun : 2024
Kesimpulan/Summary :
Kesimpulan :
Berdasarkan hasil analisis prioritas pengembangan RTH di kantor kecamatan dan kelurahan kota surakarta dihasilkan 3 keluaran yaitu:
Kantor kecamatan dan kelurahan, memiliki potensi yang signifikan untuk diwujudkan, hal ini didasarkan pada pertimbangan berikut:
Rekomendasi :
Rekomendasi ini berisikan arahan yang dapat diimplementasikan secara umum pada seluruh RTH dengan menyesuaikan kondisi dan kebutuhan yang ada. Arahan ini berisikan kegiatan-kegiatan yang dapat dilakukan untuk meningkatkan kualitas RTH dengan mempertimbangkan elemen-elemen IHBI (Indeks Hijau Biru yang tercantum dalam Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional Nomor 14 Tahun 2022 tentang Penyediaan dan Pemanfaatan Ruang Terbuka Hijau. Pada peraturan tersebut dicantumkan bahwa RTB (Ruang terbuka Biru) merupakan pendukung RTH yang dipertimbangkan sebagai bonus elemen IHBI
Keberadaan Ruang Terbuka Hijau (RTH) di perkotaan penting untuk mendukung kualitas hidup masyarakat yang lebih baik serta kesehatan lingkungan yang berkelanjutan. Namun, pengembangan RTH di perkotaan kerap menjadi tantangan. Laju urbanisasi mengubah lahan kosong di perkotaan menjadi gedung dan area tempat tinggal, menyisakan sedikit ruang untuk RTH. Kepadatan tata ruang kota dan buruknya kualitas udara belakangan ini, juga menyebabkan beberapa permasalahan kesehatan, lingkungan, serta kebutuhan tempat aktivitas luar ruang alami.
Beberapa inovasi dapat dilakukan untuk mengembangkan dan meningkatkan kualitas maupun kuantitas RTH. Inisiatif seperti urban farming dan rooftop garden mulai diperkenalkan, menandai langkah awal integrasi pertanian perkotaan dalam perencanaan kota. Lahan hijau kini diakui sebagai infrastruktur vital yang mendukung kesehatan lingkungan, kesejahteraan sosial, dan ketahanan ekonomi. Konsep taman vertikal (Vertical Garden) muncul sebagai solusi yang menarik dan berpotensi untuk mereduksi dampak buruk lingkungan di daerah perkotaan. Dengan penanaman vegetasi secara vertikal, pendekatan ini dapat memberikan manfaat ganda, yaitu pengurangan polusi udara dan perbaikan estetika perkotaan. Berdasarkan hal tersebut, salah satu arahan inovasi yang dapat digunakan dalam pengembangan dan peningkatan RTH di Kota Surakarta adalah Pengembangan Pocket Park.
Salah satu prospek yang menjanjikan adalah pemanfaatan teknologi dalam pengembangan lahan hijau. Konsep "smart green city" mulai diadopsi, dengan memanfaatkan teknologi digital untuk memetakan, memantau, dan mengelola ruang terbuka hijau secara lebih efektif. Penggunaan aplikasi mobile, sensor, dan analitik data dapat membantu pemerintah daerah dalam perencanaan, pengadaan, dan pemeliharaan lahan hijau
Pemerintah Kota Surakarta dapat membuat website yang digunakan untuk memantau kualitas lingkungan dan RTH. Website ini berisi mengenai lokasi dan luasan, berikut dengan kualitas RTH yang ada di Kota Surakarta. Selain itu, inovasi dapat dilakukan dengan menggunakan barcode untuk melabeli tanaman maupun RTH yang tersebar di Kota Surakarta. Terdapat beberapa tujuan yang dapat dicapai dengan inovasi ini. Tujuan jangka pendek adalah untuk menginventarisir dan mendapakan data yang informatif dan terorganisir terkait dengan tanaman pada RTH Kota Surakarta. Hal ini dapat digunakan untuk memantau kualitas lingkungan hidup. Jangka menengah, upaya ini dapat mendorong peningkatan jenis tanaman dan jenis RTH di Kota Surakarta. Sementara itu, jangka panjang adalah mewujudkan RTH sebagai ruang produktif dan interaktif bagi seluruh warga. Diharapkan dengan penerapan teknologi ini dapat digunakan sebagai sarana edukasi bagi masyarakat untuk mengenal tanaman dan RTH yang ada, sekaligus sebagai sarana interaktif yang menarik pengunjung untuk memanfaatkan RTH. Sehingga, fungsi RTH baik ekologis, estetis maupun sosial dan ekonomi dapat tercapai.