OPD : PENYUSUNAN PROYEKSI PEREKONOMIAN KOTA SURAKARTA TAHUN 2022 -2026
Tahun : 2021
Kesimpulan/Summary :
1. Kondisi perekonomian Kota Surakarta tahun 2010-2019 secara umum menunjukkan peningkatan, terlihat dari peningkatan PDRB Atas Dasar Harga Berlaku dan PDRB Atas Dasar Harga Konstan, pertumbuhan ekonomi, PDRB Perkapita Atas Dasar Harga Berlaku, dan PDRB Perkapita Atas dasar Harga Konstan. Namun demikian memasuki tahun 2020 kinerja perekonomian daerah mengalami kontraksi/perlambatan terdampak pembatasan aktivitas ekonomi dan sosial akibat Pandemi Covid-19.
2.2. Kondisi perekonomian Kota Surakarta mulai tahun 2021 hingga tahun 2026 diproyeksikan mulai pulih pada kisaran sebesar 4,00 – 4,04%, terus meningkat hingga tahun 2026 mencapai kisaran 6,04 - 6,08%. PDRB ADHB tahun 2021 pada kisaran 49.569.548,75 - 53.419.518,92 juta rupiah, terus meningkat menjadi sebesar 70.840.659,13 - 75.760.726,84 juta rupiah pada tahun 2026. Proyeksi PDRB ADHK tahun 2021 berada pada kisaran 35.847.624,91 - 37.888.498,14 juta rupiah, terus meningkat menjadi sebesar 47.883.032,51 - 50.699.408,10 juta rupiah pada tahun 2026. PDRB perkapita ADHB Kota Surakarta mengalami kenaikan dari kisaran sebesar 94.526.218,05 - 101.867.885,05 rupiah pada tahun 2021 menjadi pada kisaran 135.088.976,22 - 144.471.256,36 rupiah pada tahun 2026. PDRB perkapita ADHK Kota Surakarta mengalami kenaikan dari kisaran sebesar 68.359.315,23 - 72.251.140,62 rupiah pada tahun 2021 menjadi pada kisaran 91.310.130,64 - 96.680.793,47 rupiah pada tahun 2026.
3. Asumsi yang digunakan dalam penetapan proyeksi perekonomian Kota Surakarta adalah bahwa kondisi perekonomian sejak tahun 2022 diperkirakan sudah mulai mapan dengan tata kehidupan baru, dan pelaksanaan program vaksin yang sudah menyeluruh menjadikan pertumbuhan ekonomi mulai moderat. Proyeksi perekonomian didasari oleh langkah-langkah yang akan dilakukan oleh pemerintah daerah, baik dalam penanganan penularan COVID-19 maupun pemulihan ekonomi, didukung dengan kebijakan yang dikeluarkan pemerintah pusat antara lain perpanjangan masa relaksasi restrukturisasi kredit yang dikeluarkan Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Pertumbuhan ekonomi juga akan didorong oleh peningkatan produktivitas dan konsumsi masyarakat seiring dengan kebijakan pelonggaran pembatasan sosial pasca PPKM darurat dan PPKM Level 4 dan level 3.
4. Dalam kurun waktu lima tahun terakhir inflasi umum di Kota Surakarta mencapai angka tertinggi pada tahun 2017 yaitu sebesar 3,10 persen dan terendah terjadi di tahun 2020 sebesar 1,38 persen. Pemberlakuan PSBB (Pembatasan Sosial Berskala Besar) terhadap masyarakat karena merebaknya covid-19 diduga menjadi penyebab rendahnya inflasi di tahun 2020.
5. Proyeksi inflasi di Kota Surakarta untuk tahun 2021 sebesar 1,98 - 3,07 persen, menjadi sebesar sebesar 1,80 - 1,83% pada tahun 2026, dengan asumsi mengacu pada perkembangan Indeks Harga Konsumen (IHK) yang cukup stabil, sehingga inflasi bergerak rendah dan stabil yang mencerminkan keseimbangan penawaran dan permintaan yang realistis dan efisien, didukung daya beli masyarakat cukup baik.
6. Proyeksi indeks williamson di Kota Surakarta untuk tahun 2021 sebesar 1,98 - 3,07 persen, menjadi sebesar sebesar 1,80 - 1,83% pada tahun 2026, dipengaruhi oleh perkembangan ekonomi yang secara alami tumbuh pesat pada pusat-pusat perekonomian Kota Surakarta, namun tidak diikuti pertumbuhan pada wilayah yang lain.
7. Rata-rata ICOR Kota Surakarta tahun 2016-2020 sebesar 1,31 yang artinya untuk meningkatkan 1 rupiah PDRB ADHK diperlukan investasi sebesar 1,31 rupiah. Kebutuhan investasi pada tahun 2021 berada pada kisaran sebesar 1.821.314.927.147,38 - 1.839.528.076.418,86 terus meningkat menjadi kisaran sebesar 3.565.768.261.117,89 -3.799.149.471.984,13 rupiah pada tahun 2026.
8. Jumlah penduduk Kota Surakarta dalam kurun waktu tahun 2021-2026 diperkirakan meningkat dari sebanyak 524.400 jiwa pada tahun 2021 menjadi 534.540 jiwa pada tahun 2026.
9. Perkembangan jumlah dan persentase penduduk miskin, dan tingkat pengangguran terbuka Kota Surakarta pada tahun 2010 hingga tahun 2019 mengalami penurunan. Pada tahun 2020 terjadi pandemi Covid-19 sehingga memberikan dampak terhadap peningkatan jumlah dan persentase penduduk miskin, dan peningkatan tingkat pengangguran terbuka.
10. Proyeksi jumlah penduduk miskin di Kota Surakarta diperkirakanmengalami penurunan pada kisaran angka 43.613 - 45.891 jiwa pada tahun 2021 menjadi 31.190 - 33.692 jiwa pada tahun 2026. Proyeksi persentase penduduk miskin diperkirakan mengalami penurunan pada kisaran angka 8,32 – 8,75% pada tahun 2021 menjadi 5,95 - 6,42% pada tahun 2026. Proyeksi tingkat pengangguran terbuka diperkirakan mengalami penurunan pada kisaran angka 3,96 - 4,05% pada tahun 2021 menjadi 3,52 - 3,61% pada tahun 2026.
11. Proyeksi penurunan jumlah dan persentase penduduk miskin dan tingkat pengangguran terbuka disusun dengan asumsi adanya perbaikan kondisi perekonomian, dan adanya kebijakan nasional dan daerah yang berpengaruh, dimana mulai tahun 2022 kebijakan belanja daerah diarahkan pada penanganan Covid-19 dan pemulihan ekonomi, serta kebijakan jangka menengah pemerintah yang akan meneruskan program pro-poor dan pro-employment.
12. Proyeksi Indeks Pembangunan Manusia Kota Surakarta diperkirakan mengalami peningkatan pada kisaran angka 82,62 - 83,12 pada tahun 2021 menjadi 85,14 - 85,64 pada tahun 2026. Peningkatan IPM akan didukung peningkatan proyeksi indikator pembentuk IPM. Proyeksi usia harapan hidup diperkirakan mengalami peningkatan dalam kisaran angka77,24 - 77,27 tahun pada tahun 2021 menjadi 77,42 - 77,45 tahun pada tahun 2026. proyeksi rata-rata lama sekolah Kota Surakarta diperkirakan mengalami peningkatan dalam kisaran angka 10,67 - 10,73 tahun pada tahun 2021 menjadi 10,95 - 11,01 tahun pada tahun 2026. Proyeksi Harapan lama sekolah Kota Surakarta diperkirakan mengalami peningkatan dalam kisaran angka 14,95 - 15,11 tahun pada tahun 2021 menjadi 15,74 - 15,90 tahun pada tahun 2026. Proyeksi Pengeluaran perkapita yang disesuaikan Kota Surakarta diperkirakan mengalami peningkatan dalam kisaran angka 15.691,62 - 16.119,97 ribu rupiah pada tahun 2021 menjadi 17.833,34 - 18.261,69 ribu rupiah pada tahun 2026.
Rekomendasi :