OPD : Kajian Terpadu Dampak Bahaya Sampah Kota Surakarta
Tahun : 2026
Urusan: Lingkungan Hidup
Kesimpulan/Summary :
Kajian ini menunjukkan bahwa persoalan sampah, kualitas lingkungan, dan kesehatan masyarakat di Kota Surakarta merupakan satu kesatuan masalah yang tidak dapat diselesaikan secara parsial. Sembilan temuan utamanya:
- TPA Putri Cempo adalah titik tekanan utama. TPA ini satu-satunya fasilitas akhir untuk seluruh kota, dengan timbulan naik dari 136.645 ton (2023) menjadi 144.250 ton (2024), dan menghadapi ancaman penutupan sistem open dumping.
- Timbulan tidak merata. Kecamatan Banjarsari, Jebres, dan Laweyan adalah penyumbang terbesar. Estimasi timbulan kota sekitar 442 ton per hari, sedangkan yang masuk TPA 333–395 ton per hari, sehingga pengelolaan harus dimulai dari sumber.
- Pasar tradisional menjadi sumber timbulan signifikan. Sebanyak 43 pasar menghasilkan 18–20 ton sampah per hari, pemilahan belum konsisten, dan sekitar 79% pasar masih bermasalah secara fisik maupun tata kelola.
- Pencemaran terbukti secara laboratoris. Air lindi melampaui baku mutu BOD, COD, TSS, dan Total Nitrogen masing-masing sekitar 8, 23, 27, dan 10 kali lipat. Pencemaran sudah mencapai Sungai Sulurejo dan air sumur warga (Total Coliform 20–54 CFU/100 mL, baku mutu nol). Kualitas udara masih aman.
- Indeks Kualitas Lingkungan Hidup agregat menutupi masalah. Indeks naik menjadi 63,42 (2024), tetapi Indeks Kualitas Air stagnan di 50 dan Indeks Kualitas Lahan turun menjadi 31,71.
- Kondisi lingkungan berkaitan dengan kesehatan. TBC, diare, DBD, dan pneumonia balita masih tinggi, terutama di Jebres dan Banjarsari. CFR DBD di atas 4% sepanjang 2022–2024, dan pengamanan sampah rumah tangga (73,49%) menjadi capaian terendah dari lima pilar STBM.
- Dampak pencemaran dapat dipetakan. Zona terdampak langsung berada pada radius kurang dari 500 m (risiko tinggi) dan tidak langsung pada 500–1.000 m (risiko sedang). Kelurahan Mojosongo dan Sondakan menanggung tekanan ganda.
- Kesadaran tinggi tetapi tindakan rendah. Kesadaran warga 81,2?n urgensi dirasakan 93,0%, tetapi penilaian kinerja pengelolaan hanya 53,6?n perilaku memilah 69,6%. Perilaku lebih ditentukan oleh sarana, sistem, dan insentif daripada sikap.
Regulasi relatif lengkap, tetapi implementasinya memiliki lima kesenjangan: kapasitas pengolahan, pemilahan di sumber, penegakan dan insentif, koordinasi kelembagaan, serta sistem pemantauan (belum ada data mikrobiologi air sumur).
Rekomendasi :
Pemerintah Kota Surakarta dan Dinas Lingkungan Hidup
- Segera menetapkan skenario TPA setelah tenggat open dumping: percepat operasional PLTSa, atau siapkan sanitary landfill sebagai solusi transisi.
- Menangani lindi sebagai kondisi darurat lingkungan: pengendapan awal dan perbaikan penampungan segera, lalu instalasi pengolahan lindi multi-tahap.
- Memantau air sumur warga sekitar TPA minimal tiap tiga bulan, termasuk parameter mikrobiologi, dan mempublikasikan hasilnya.
- Mengaktifkan kembali 55 bank sampah yang tidak aktif dan menyediakan gudang penyimpanan.
- Membangun TPS3R berbasis risiko (prioritas Banjarsari dan Jebres) dan menerapkan insentif-disinsentif sesuai Perda Nomor 4 Tahun 2022.
- Menyusun Peraturan Wali Kota pengelolaan sampah berbasis sumber (kewajiban pilah dua fraksi, target per kelurahan, insentif retribusi, penegakan bertahap), serta program transisi bagi sekitar 287 pemulung.
Dinas Perdagangan
- Menerapkan percontohan pemilahan wajib di lima pasar terbesar: Legi, Harjodaksino, Klithikan Notoharjo, Klewer, dan Gede.
- Merehabilitasi infrastruktur pasar secara bertahap sesuai tingkat kerusakan dan menambah tenaga kebersihan.
- Memperluas dan memformalkan kerja sama distribusi sisa sayuran layak konsumsi.
Dinas Kesehatan
- Mengintegrasikan data kesehatan dan kualitas lingkungan per kelurahan dalam surveilans, agar titik panas penyakit dikaitkan dengan kondisi sampah dan sanitasi.
- Melembagakan Posyandu Plus di wilayah prioritas (Jebres dan Banjarsari).
- Menelusuri penyebab CFR DBD di atas 4%, termasuk keterlambatan deteksi dan rujukan.
Pengelola Bank Sampah, TPS3R, dan Komunitas
- Menyiapkan regenerasi pengurus bank sampah dengan melibatkan generasi muda dan platform digital.
- Melengkapi TPS3R sejak awal dengan pengendalian lindi, bau, dan air limpasan.
Masyarakat
- Membiasakan memilah sampah organik dan anorganik dari rumah, aktif di bank sampah, dan melapor lewat kanal resmi bila ada pembuangan atau pembakaran sampah liar.
BRIDA dan Perguruan Tinggi
- BRIDA menyebarkan hasil kajian ke OPD terkait dan mendorong penerapannya lewat riset terapan daerah.
- Perguruan tinggi mendukung sistem pemantauan lingkungan berbasis data dan mendampingi pengelolaan sampah berbasis kawasan.