OPD : Kajian Digitalisasi IKM dan UMKM KOTA SURAKARTA
Tahun : 2023
Urusan: Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah
Kesimpulan/Summary :
- Kota Surakarta memiliki 4 (empat) sektor unggulan, yaitu (1) Perdagangan besar dan eceran, reparasi mobil dan sepeda motor, (2) Penyediaan akomodasi dan makan minum, (3) Real Estate, dan (4) Jasa Pendidikan.
- IKM dan UMKM di Kota Surakarta Sebagian besar berada pada lapangan usaha (1) industri pengolahan, (2) perdagangan besar dan eceran, reparasi mobil dan sepeda motor, dan (3) penyediaan akomodasi dan makan minum.
- Kota Surakarta memiliki IKM sebanyak 1.413-unit usaha dan memiliki UMKM sebanyak 11.157-unit usaha.
- IKM di Kota Surakarta paling banyak berada di kecamatan Jebres, yaitu sebanyak 378-unit usaha (26,71%), dan 3 jenis IKM terbanyak, yaitu (1) kuliner 44,52%, (2) Fesyen 16,91%, (3) kriya (7,08%)
- Secara umum IKM di Kota Surakarta telah melakukan adopsi teknologi digital,baik pada aspek pemasaran, operasional dan keuangan. Ukuran IKM memiliki perbedaan dalam adopsi teknologi digital. IKM yang menggunakan dompet digital sebanyak 33,87%, melakukan pencatatan keuangan menggunakan aplikasi sebanyak 6,45%, melakukan proses produksi menggunakan teknologi semi otomatis sebanyak 3,23%, membuat desain kemasan secara mandiri sebanyak 48,39%, menggunakan aplikasi transportasi digital sebanyak 35,48%, menggunakan mobile payment sebanyak 59,68%, melakukan penjualan secara online sebanyak 24,19%, memanfaatkan instagram dalam usahanya sebanyak 51,61%, memanfaatkan marketplace sebanyak 72,58%, dan telah menggunakan youtube untuk mendukungf usahanya sebanyak 9,68%.
- UMKM di Kota Surakarta paling banyak berada di Kecamatan Pasar Kliwon sebanyak 3.211-unit (27,11%); Pelaku UMKM didominasi oleh jenis kelamin perempuan sebanyak 7.888 orang (66,56%) dan 72,29?rgerak di perdagangan.
- Secara umum UMKM di Kota Surakarta telah melakukan adopsi teknologi digital, baik pada aspek pemasaran, operasional dan keuangan. Ukuran UMKM memiliki perbedaan dalam adopsi teknologi digital. UMKM yang menggunakan metode transfer bank dan dompet digital sebanyak 26,09%, melakukan pencatatan keuangan menggunakan aplikasi sebanyak 7,25%, dalam melakukan produksi menggunakan mesin sebesar 14,13%, membuat desain kemasan secara mandiri sebanyak 43,48%, menggunakan aplikasi transportasi digital sebanyak 79,17%, menggunakan mobile payment sebanyak 56,52%, dan memanfaatkan marketplace sebanyak 34,78%.
- IKM dan UMKM di Kota Surakarta memiliki potensi yang besar untuk mendukung pembangunan ekonomi daerah, baik untuk pencapaian pertumbuhan ekonomi, penyediaan lapangan kerja dan juga untuk penanganan kemiskinan.
- IKM dan UMKM di Kota Surakarta memiliki beberapa permasalahan utama dalam menjaga produktivitas dan keberlanjutan bisnis, seperti masalah kelembagaan, rantai pasok, operasional, permodalan, pengelolaan keuangan, ketrampilan pengusaha dan tenaga kerja dalam adopsi teknologi digital, dan penjualan.
- Karakteristik profil pelaku usaha menjadi tantangan dalam optimalisasi digitalisasi IKM dan UMKM di Kota Surakarta. Faktor usia dan kelompok generasi berdampak pada penguasaan pengetahuan dan ketrampilan digitalisasi bisnis.
Rekomendasi :
Berdasarkan hasil analisis dan simpulan disampaikan beberapa rekomendasi penguatan digitalisasi IKM dan UMKM sebagai berikut :
- Kampaye “bangga pakai produk local Kota Solo” sebagai upaya untuk meningkatkan penguatan pasar dalam negeri, meningkatkan peluang meluasnya lapangan pekerjaan bagi masyarakat, serta menjamin pendapatan bagi pekerja lokal,
- Penguatan merek Kota Solo sebagai “Solo the spirit of Java” melalui berbagai festival seni budaya masyarakat untuk meningkatkan penjualan produk IKM dan UMKM Kota Surakarta,
- Penguatan rantai pasok bisnis produk unggulan Kota Surakarta untuk meningkatkan efisiensi dan efektifitas IKM dan UMKM,
- Penguatan digitalisasi IKM dan UMKM di Kota Surakarta, baik aspek operasional, keuangan, SDM dan pemasaran.
- Memperbanyak startup berbasis teknologi yang dihasilkan berbagai lembaga inkubasi (Solo Technopark dan Perguruan Tinggi)
- Penguatan kelembagaan digitalisasi IKM dan UMKM oleh pemerintah, seperti aspek regulasi, dan system bisnis digital.
- Penyedian infrastruktur digital (free wifi) di klaster atau sentra IKM dan UMKM, serta pusat pusat bisnis,
- Mendorong inovasi bisnis digital bagi IKM dan UMKM, dan
- Mendorong IKM dan UMKM naik kelas dan go-ekspor.
- Perlu adanya single definition mengenai IKM dan UMKM.
- Penyusunan single data mengenai IKM dan UMKM Kota Surakarta yang bisa diakses secara digital oleh seluruh stakeholder.
- Penetapan produk unggulan Kota Surakarta sebagai program prioritas pengembangan digitalisasi IKM dan UMKM.
- Perlu adanya standar assessment atau kriteria atau kondisi eksisting dari IKM dan UMKM yang akan didampingi. Sehingga kegiatan pendampingan dapat dilakukan secara bertahap, berantai namun dibawah satu coordinator serta didasarkan pada satu data yang sama, terpusat dan terbaru.