OPD : Kajian Mitigasi Bencana Kebakaran TPA Putri Cempo Kota Surakarta
Tahun : 2026
Urusan: Lingkungan Hidup
Kesimpulan/Summary :
- Kebakaran TPA Putri Cempo berpola musiman jelas (puncak September–Oktober), terkonsentrasi di Blok B, dan sulit padam tuntas karena bara tersembunyi di dalam timbunan. Penyebab utamanya adalah gas metana yang terperangkap akibat timbunan terbuka tanpa penutupan tanah, diperparah sampah organik yang mencapai 70?ri total timbulan. Kejadian kebakaran 2–8 September 2026 (status tanggap darurat 14 hari, evakuasi warga, 26 kali water bombing) membuktikan risiko ini nyata, bukan sekadar perkiraan.
- Bahaya paling berisiko justru bara bawah permukaan, dan ini pula yang paling tidak terpantau oleh sistem yang ada saat ini.
- Kesiapan daerah timpang: kemampuan tanggap darurat sudah baik, tetapi kesiapan mencegah masih sangat lemah. Kesenjangan terbesar: kebakaran TPA belum diakui sebagai jenis bencana dalam dokumen resmi, sistem pengendalian gas metana belum ada, dan warga terdampak belum siap siaga.
- Kesenjangan pembiayaan pengelolaan sampah mencapai sekitar Rp37,33 miliar per tahun, sehingga penanganan harus dimulai dari langkah berbiaya rendah namun berdampak besar.
- Tujuh strategi mitigasi dirumuskan dalam peta jalan 4 tahap (2026–2029), sejalan dengan Misi 5 RPJMD 2025–2029 dan diperkuat Surat Edaran Menteri LH No. 11 Tahun 2026 tentang Kesiapsiagaan Kebakaran TPA, sehingga rekomendasi ini memiliki dasar hukum yang jelas.
Rekomendasi :
Rekomendasi disusun singkat per pemangku kepentingan agar mudah ditindaklanjuti. Untuk hal yang sudah berjalan, rekomendasi berupa peningkatan mutu, bukan pengulangan.
Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD)
- Tetapkan kebakaran TPA sebagai jenis bahaya resmi dalam Dokumen Kajian Risiko Bencana — langkah dasar bagi seluruh rekomendasi lain.
- Susun prosedur baku dan rencana kontinjensi khusus kebakaran TPA, termasuk protokol penanganan bara bawah permukaan.
- Jadikan Kelurahan Mojosongo sebagai Kelurahan Tangguh Bencana dengan simulasi rutin tiap tahun.
- Formalkan kerja sama bantuan armada dengan daerah tetangga (Karanganyar, Solo Raya) lewat perjanjian tertulis.
Dinas Lingkungan Hidup
- Bentuk Satgas Siaga Kebakaran TPA yang permanen, dengan patroli harian pada periode Juli–Oktober.
- Pantau titik panas satelit dan suhu timbunan secara rutin selama musim kemarau, dengan ambang batas yang jelas untuk tindakan dini.
- Bangun sumur ventilasi gas metana bertahap, dimulai dari Blok B.
- Lakukan penutupan tanah dan penataan zonasi timbunan secara berkala sebagai bagian penghentian open dumping.
- Tetapkan Perwali Pengelolaan Sampah dengan target penurunan tonase per kelurahan, serta perluas bank sampah dan pengomposan sampah organik.
Dinas Pemadam Kebakaran
- Bakukan teknik pemadaman khusus timbunan sampah, termasuk metode injeksi air ke dalam timbunan.
- Usulkan penambahan hidran, tandon air, dan akses jalan ke puncak timbunan.
- Latih petugas TPA dan pekerja kawasan agar bisa menangani tahap awal kebakaran sebelum armada tiba.
Bappeda dan Badan Keuangan dan Aset Daerah
- Masukkan program mitigasi kebakaran TPA ke Rencana Kerja Pemerintah Daerah dengan dasar Misi 5 RPJMD.
- Perkuat basis data retribusi sampah lewat integrasi data kependudukan untuk menutup kesenjangan pembiayaan.
- Cari sumber pembiayaan alternatif: bantuan pusat, dana TJSL perusahaan, dan kerja sama perguruan tinggi.
Perusahaan Pengelola Fasilitas Pengolahan Sampah
- Susun perjanjian kinerja terukur dengan target kapasitas pengolahan dan tenggat waktu yang jelas.
- Perketat keselamatan kerja (pembatas mesin, pelatihan rutin) mengingat sudah ada korban jiwa kecelakaan kerja.
- Bagikan data operasional harian ke DLH sebagai bahan sistem deteksi dini.
Kelurahan Mojosongo, Masyarakat, dan Paguyuban Pemulung
- Bentuk kanal pesan warga untuk peringatan dini asap yang terhubung langsung ke Satgas Siaga.
- Sediakan masker dan alat pelindung pernapasan di kelurahan dan pos ronda.
- Libatkan paguyuban pemulung sebagai mitra pengawasan sekaligus penerima program alih penghidupan.
- Perkuat pemilahan sampah rumah tangga untuk mengurangi bahan bakar potensial di TPA.
Akademisi dan Media Massa
- Lanjutkan pendampingan teknis untuk pengukuran suhu timbunan dan evaluasi sumur ventilasi gas.
- Sebarkan informasi peringatan dini secara akurat dan kawal pelaksanaan peta jalan mitigasi secara terbuka.