Detail E-Riset

Kajian Karakteristik Kemiskinan Kota Surakarta

OPD : Kajian Karakteristik Kemiskinan Kota Surakarta

Tahun : 2026

Urusan: Sosial

Kesimpulan/Summary :

  1. Wajah kemiskinan berubah. Penduduk miskin yang tamat SMA atau lebih naik dari 38,93 persen (2022) menjadi 62,67 persen (2024). Kemiskinan di Surakarta lebih tepat dibaca sebagai kemiskinan pekerja berpendidikan menengah yang terjebak pekerjaan informal berpenghasilan rendah dan tidak stabil.
  2. Terdapat lima faktor utama yang saling memperkuat: pekerjaan informal, data sasaran yang belum terpadu, biaya hidup tinggi (garis kemiskinan Rp678.315 per orang per bulan, di atas rata-rata provinsi), hunian dan sanitasi yang belum layak, serta beban penyakit kronis.
  3. Kantong kemiskinan terpusat di Kecamatan Banjarsari dan Jebres, yang menampung 148.436 jiwa atau 57,27 persen dari 259.204 penduduk desil 1 sampai 5.
  4. Belanja belum sejalan dengan penyebab utama. Pada 2025, 88,46 persen realisasi anggaran penanggulangan kemiskinan terserap pada bantuan sosial, sedangkan pemberdayaan hanya 11,26 persen [perlu verifikasi: bab kesimpulan menulis 88,48 persen]. Realisasi anggaran kecamatan dan kelurahan baru 51,43 persen.
  5. Data kerawanan sosial Kecamatan Serengan (80,87 persen penduduk) tampak janggal dan perlu diverifikasi di lapangan.


Rekomendasi :

  1. Bappeda bersama Dinas Kominfo, Statistik, dan Persandian serta Dinas Sosial mengintegrasikan e-SIK dengan Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional sampai tingkat RW, dengan pemutakhiran triwulanan mulai 2027.
  2. Bappeda dan BPKAD menyeimbangkan belanja dengan menaikkan porsi program peningkatan pendapatan dan tata kelola secara bertahap, termasuk perluasan pelatihan usaha mikro dan pendampingan pascapelatihan kerja oleh Dinas Koperasi UKM dan Perindustrian serta Dinas Tenaga Kerja.
  3. Dinas Sosial menyusun peraturan wali kota tentang graduasi penerima bantuan sosial dengan kriteria dan batas waktu yang jelas, paling lambat akhir 2027.
  4. Pemerintah Kota menjalankan intervensi terpadu di Banjarsari dan Jebres: perluasan Posyandu Plus, penanganan rumah tidak layak huni dan sanitasi, serta penjangkauan aktif terhadap 285 anak yang belum pernah bersekolah.
  5. Bappeda menambahkan indeks kedalaman dan keparahan kemiskinan sebagai indikator kinerja, dengan target 2029 di bawah 1,00 dan di bawah 0,20.