OPD : Kajian Aksesibilitas Pelayanan Publik Bagi Penyandang Disabilitas di Kota Surakarta
Tahun : 2024
Urusan: Sosial
Kesimpulan/Summary :
- Aksesibilitas terhadap bangunan publik cukup baik namun perlu ada peningkatan, karena masih ada beberapa gedung pemerintah pada perangkat daerah Kota Surakarta yang belum memenuhi standar aksesibilitas bagi disabilitas, dan kurangnya perawatan sarana dan prasarana penunjang aksesibilitas disabilitas.
- Aksesibilitas terhadap trotoar jalan cukup baik, sebagian besar jalan arteri primer telah memenuhi standar aksesibilitas bagi disabilitas, namun masih ada trotoar di jalan kolektor primer dan kolektor sekunder yang belum memenuhi standar aksesibilitas bagi disabilitas, dan belum tersambung dengan aksesibilitas disabilitas di masing-masing perangkat daerah.
- Aksesibilitas terhadap layanan pendidikan yang masih kurang disebabkan belum optimalnya implementasi sekolah inklusi, dan kurangnya fasilitas sekolah dan kemampuan pendidik dan tenaga kependidikan dalam pelayanan disabilitas.
- Aksesibilitas terhadap layanan kesehatan tergolong baik, terlihat dari fasilitas dan sumberdaya manusia kesehatan yang telah menerapkan pelayanan yang ramah disabilitas.
- Akesibilitas terhadap layanan transportasi umum tergolong baik, bus Batik Solo Trans (BST) sudah disesuaikan bagi disabilitas agar mempermudah saat naik kendaraan, dengan menyediakan tempat khusus untuk kursi roda.
- Aksesibilitas informasi publik yang masih kurang, seperti tanda petunjuk dan informasi misalnya, braille, simbol aksesibilitas; dokumen dan materi informasi yang mudah diakses disabilitas, seperti braille atau teks yang dapat dibaca layer; informasi layanan yang mudah diakses oleh disabilitas dengan keterbatasan penglihatan (misalnya, kontras tinggi, font besar)
- Aksesibilitas teknologi dan alat bantu yang masih kurang, seperti alat bantu komunikasi, seperti sistem pengubah teks untuk disabilitas rungu atau penerjemah bahasa isyarat; Pelayanan telepon yang menyediakan opsi untuk disabilitas, seperti layanan telekomunikasi teks (TTY); sistem informasi dan perangkat lunak yang mendukung aksesibilitas untuk disabilitas; website OPD mematuhi standar aksesibilitas web internasional, seperti WCAG (Web Content Accessibility Guidelines); aplikasi mobile OPD dirancang dengan mempertimbangkan aksesibilitas untuk disabilitas; dan dukungan teknis untuk membantu disabilitas dalam menggunakan teknologi dan fasilitas digital di Perangkat Daerah.
- Aksesibilitas terhadap kesempatan kerja tergolong baik, terlihat dari upaya pemerintah Kota Surakarta yang aktif mendorong perusahaan-perusahaan untuk menyediakan kuota khusus bagi pekerja disabilitas.
- Aksesibilitas terhadap layanan publik yang didukung sumber daya manusia yang ramah disabilitas masih kurang, disebabkan kurangnya sumber daya manusia atau panduan yang tersedia bagi Perangkat Daerah OPD tentang cara membantu disabilitas, kurangnya pelatihan pada Perangkat Daerah mengenai cara melayani disabilitas dengan baik dan cara menggunakan fasilitas aksesibilitas dengan benar, kurangnya program kesadaran mengenai aksesibilitas disabilitas, dan kurangnya kerjasama perangkat daerah dengan organisasi disabilitas dan Lembaga penyedia layanan disabilitas.
-
Rekomendasi :
- Dalam rangka meningkatkan aksesibilitas terhadap bangunan publik maka perangkat daerah yang memiliki gedung pemerintah belum dapat diakses penyandang disabilitas agar melakukan rehabilitasi dengan penyediaan fasilitas seperti lift, ramp, toilet, dan tempat duduk yang ramah disabilitas dengan melibatkan komite disabilitas Kota Surakarta dalam perancangan design bangunan.
- Dalam rangka meningkatkan pemanfaatan sarana prasarana penunjang aksesibilitas pada perangkat daerah maka seluruh perangkat daerah perlu melakukan perawatan secara rutin dan penerapan standar operasional prosedur dalam penggunaannya.
- Dalam rangka meningkatkan aksesibilitas terhadap trotoar jalan maka Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang perlu dilakukan rehabilitasi pada trotoar di jalan kolektor primer dan kolektor sekunder yang belum memenuhi standar aksesibilitas bagi disabilitas, dan menghubungkannya dengan sarana aksesibilitas disabilitas di masing-masing perangkat daerah.
- Dalam rangka meningkatkan aksesibilitas transportasi umum maka Dinas Perhubungan perlu meningkatkan kualitas bis dan angkutan yang ramah bagi disabilitas yang memakai kursi roda dan disabilitas netra; dan peningkatan aksesibilitas di terminal dan halte dengan membuat tempat tunggu dan toilet ramah disabilitas
- Dalam rangka meningkatkan aksesibilitas terhadap layanan Pendidikan, maka Dinas Pendidikan perlu mengoptimalkan implementasi sekolah inklusi pada seluruh sekolah, meningkatkan penyediaan fasilitas aksesibilitas disabilitas, serta meningkatkan kemampuan pendidik dan tenaga kependidikan dalam pendampingan disabilitas di seluruh sekolah yang menjadi kewenangan pemerintah Kota Surakarta.
- Dalam rangka meningkatkan aksesibilitas layanan Kesehatan berkualitas, maka dinas Kesehatan, rumah sakit umum daerah dan Puskesmas perlu mengoptimalkan pengembangan puskesmas dan rumah sakit yang ramah disabilitas; pemberian BPJS alat bantu bagi disabilitas; dan peningkatan kualitas petugas untuk melayani disabilitas.
- Dalam rangka meningkatkan aksesibilitas informasi publik maka seluruh perangkat daerah agar menyediakan fasilitas informasi seperti tanda petunjuk dan informasi dalam bentuk braille dan simbol aksesibilitas; dokumen dan materi informasi yang mudah diakses disabilitas menggunakan huruf braille atau teks yang dapat dibaca layer; dan menyediakan informasi layanan yang mudah diakses oleh disabilitas dengan keterbatasan penglihatan (misalnya, kontras tinggi, font besar).
- Dalam rangka meningkatkan aksesibilitas teknologi dan alat bantu maka perangkat daerah agar menyediaan fasilitas seperti alat bantu komunikasi, seperti sistem pengubah teks untuk disabilitas rungu atau penerjemah bahasa isyarat; Pelayanan telepon yang menyediakan opsi untuk disabilitas, seperti layanan telekomunikasi teks (TTY); sistem informasi dan perangkat lunak yang mendukung aksesibilitas untuk disabilitas; website OPD mematuhi standar aksesibilitas web internasional, seperti WCAG (Web Content Accessibility Guidelines); aplikasi mobile yang dirancang dengan mempertimbangkan aksesibilitas untuk disabilitas; dan menyediakan pegawai yang memberikan dukungan teknis untuk membantu disabilitas dalam menggunakan teknologi dan fasilitas digital di Perangkat Daerah.
- Dalam rangka meningkatkan aksesibilitas terhadap lapangan pekerjaan, maka perlu dilakukan peningkatan pelatihan dan pendampingan usaha ekonomi bagi disabilitas yang masih produktif, dalam hal produksi, permodalan maupun pemasaran produk; pelatihan keterampilan kerja dan penempatan kerja pada lapangan kerja yang sesuai dengan keterampilan disabilitas; dan memfasilitasi penempatan kerja melalui bursa kerja.
- Dalam rangka meningkatkan layanan khusus bagi disabilitas, maka seluruh perangkat daerah perlu menyediakan sumber daya manusia yang ditugasi untuk memberikan layanan kepada disabilitas, melakukan pelatihan bagi pegawai mengenai cara membantu disabilitas, cara melayani disabilitas dengan baik, cara menggunakan fasilitas aksesibilitas dengan benar, dan meningkatkan koordinasi dan kerjasama perangkat daerah dengan organisasi disabilitas dan Lembaga penyedia layanan disabilitas.
-