Detail E-Riset

Kajian Perhitungan Kebutuhan Pegawai Pengelolaan Sampah

OPD : Kajian Perhitungan Kebutuhan Pegawai Pengelolaan Sampah

Tahun : 2026

Urusan: Lingkungan Hidup

Kesimpulan/Summary :

  1. Timbulan sampah relatif stabil hingga 2030 karena pertumbuhan penduduk hanya 0,07 persen per tahun. Untuk melayani seluruh sampah dibutuhkan 61 truk dan 32 pick up dengan 247 posisi kru pengangkutan, serta 308 posisi pengumpul rumah tangga dengan gerobak dan motor roda tiga.
  2. Layanan berjalan 365 hari, sedangkan setiap petugas tersedia 295 hari per tahun. Kebutuhan tenaga pengangkutan ke TPA Putri Cempo menjadi 306 orang, sementara tenaga alih daya yang ada 246 orang, sehingga kurang 60 orang. Rentang kebutuhan 231 sampai 372 orang, dan angka terendah tercapai bila pengurangan sampah di sumber berhasil.
  3. Penyapuan jalan sepanjang 525.970 meter per hari membutuhkan 284 orang (seluruh ruas disapu setiap hari) atau 227 orang (frekuensi disesuaikan kelas jalan), dibandingkan 149 penyapu yang tersedia.
  4. Kebutuhan ideal tenaga operasional, termasuk pengawas lapangan, adalah 614 orang (skenario dasar) atau 555 orang (skenario frekuensi), dibandingkan 395 orang yang tersedia, sehingga kesenjangan 160 sampai 219 orang. Produktivitas armada saat ini 2,1 sampai 2,9 kali nilai normatif, yang menandakan beban kerja berlebih.
  5. Sampah yang ditangani langsung DLH turun dari 32.097 kilogram per hari (2021) menjadi 15.681 kilogram per hari (2025), sehingga proyeksi berbasis kenaikan tidak layak dipakai.
  6. Tambahan anggaran diperkirakan Rp5,35 miliar per tahun (skenario frekuensi) hingga Rp7,32 miliar per tahun (skenario dasar), sehingga pemenuhan bertahap 2027 sampai 2029 dinilai lebih realistis. Kebakaran TPA Putri Cempo pada September 2026 menunjukkan belum adanya cadangan tenaga untuk keadaan darurat.


Rekomendasi :

  1. Pemerintah Kota Surakarta menjadikan kajian ini acuan kebutuhan tenaga persampahan DLH dan membentuk forum koordinasi lintas perangkat daerah yang bersidang minimal setiap semester.
  2. Bagian Organisasi Setda merevisi analisis jabatan dan beban kerja DLH pada semester I 2027 memakai parameter kajian ini, serta menambahkan jabatan pengawas lapangan dan analis operasional.
  3. DLH mengubah kontrak alih daya menjadi berbasis kinerja per zona, menambah bertahap 60 tenaga pengangkutan dan 78 sampai 135 penyapu (prioritas jalan protokol dan pasar), serta mencatat timbangan per kendaraan setiap bulan sebagai data terbuka.
  4. BPKAD mengalokasikan tambahan anggaran tahap I pada APBD 2027 sekitar Rp2,7 miliar, lalu melanjutkan pada 2028 dan 2029.
  5. BKPSDM memasukkan formasi pengawas dan analis ke usulan kebutuhan ASN serta menata tenaga kontrak terdata melalui PPPK sesuai ketentuan. Bagian Pengadaan dan Dinas Tenaga Kerja memastikan kontrak menjamin upah minimum, BPJS, dan alat pelindung diri.
  6. BPBD, Dinas Pemadam Kebakaran, dan DLH menyusun rencana kontinjensi kebakaran TPA, termasuk tenaga cadangan terlatih.
  7. Bappeda memasukkan rasio tenaga kebersihan terhadap timbulan sampah dan panjang jalan ke dalam perencanaan daerah. Diskominfo membangun dasbor data timbangan, armada, dan kehadiran petugas.
  8. Kelurahan, kecamatan, dan masyarakat memperkuat pemilahan sampah dari rumah dan bank sampah, serta menyerahkan sampah kepada petugas sesuai jadwal, karena pengurangan sampah di sumber menekan kebutuhan tenaga.
  9. BRIDA bersama perguruan tinggi melakukan studi waktu dan gerak serta pemetaan rute, lalu mengkalibrasi ulang angka kebutuhan setelah data timbangan satu tahun tersedia.