OPD : Laporan Akhir Monitoring dan Evaluasi Rinduk Kelitbangan Kota Surakarta
Tahun : 2022
Urusan: Penelitian dan Pengembangan
Kesimpulan/Summary :
Kesimpulan:
Pelaksanaan monitoring dan evaluasi atas pelaksanaan dokumen Rencana Induk Kelitbangan Kota Surakarta ini bertujuan untuk mengetahui sampai sejauh mana perangkat daerah mengintegrasikan rancangan kegiatan kelitbangan ke dalam dokumen perencanaan tahunan masing-masing OPD. Hal tersebut sesuai dengan amanat dari Permendagri 17 Tahun 2016 dimana rancangan kegiatan dalam dokumen Rencana Induk Kelitbangan harus diintegrasikan ke dalam dokumen Renja Tahunan perangkat daerah untuk menjadi renja tahunan kelitbangan.
Dari pelaksanaan monitoring dan evaluasi tahun 2022 ini dapat diambil kesimpulan sebagai berikut:
- Belum semua perangkat daerah mengintegrasikan rancangan kegiatan dyang ada dalam dokumen RIK Kota Surakarta ke dokumen Renja perangkat
- Rancangan kegiatan dalam dokumen rencana induk kelitbangan tingkatannya adalah aktiifitas, adapun dalam dokumen Renja tingkatannya adalah sub Hal tersebut menjadikan adanya ketidak sinkronan antara rancangan kegiatan RIK dengan sub kegiatan yang dilaksanakan oleh perangkat daerah.
- Waktu pelaksanaan monitoring dan evaluasi tidak tepat karena dilaksanakan di waktu kegiatan masih berjalan/belum berjalan, sehingga kinerjanya belum bisa dilaporkan oleh perangka daerah secara menyeluruh, khususnya adalah terkait dengan pencapaian target sasaran kelitbangan.
Rekomendasi :
Rekomendasi:
Rekomendasi yang diberikan dari hasil monitoring dan evaluasi rencana induk kelibangan Kota Surakarta tahun 2022 adalah:
- Dokumen Rencana Induk Kelitbangan perlu dilakukan review dan penyesuaian, mengingat pada saat penyusunannya belum mengacu sepenuhnya pada dokumen RPJMD Kota
- Pelaksanaan kegiatan monitoring dan evaluasi sebaiknya dilakukan pada saat akhir tahun anggaran, sehingga perangkat daerah akan dapat mengisi capaian kinerja yang telah Secara menyeluruh.
- Mengawal dan memastikan supaya rancangan kegiatan di bawah ini terintegrasi ke dalam dokumen Renja Tahun